tanakkaken.desa.id - Ahad, 06/10/2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanak Kaken umumkan hasil seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024 yang akan di selenggarakan nanti pada 27 November 2024 mendatang.
Calon Anggota KPPS pendaftar untuk 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di umumkan langsung oleh ketua PPS Desa Tanak Kaken Hamidi, S.Pd
Pendaftaran calon anggota KPPS tersebut berlangsung sejak tanggal 17 sampai 28 September 2024. Sebanyak 29 pendaftar calon KPPS se-Desa Tanak Kaken yang terdiri dari 11 laki-laki dan 18 perempuan yang tersebar di seluruh wilayah Dusun Se Desa Tanak Kaken.
Adapun Calon Anggota KPPS hasil dari seleksi yang dilakukan PPS di 3 TPS adalah, TPS 001 jumlah pendaftar sebanyak 11 pendaftar , TPS 002 sebanyak 8 pendaftar dan TPS 003 sebanyak 10 orang pendaftar.
Dari hasil seleksi tersebut PPS Desa Tanak Kaken menetapkan 7 orang calon anggota KPPS terpilih untuk masing-masing TPS sehingga jumlah keseluruhan calon anggota KPPS yang terpilih sebanyak 21 orang.
Hasil pengumuman dapat di lihat pada link di bawah ini :
Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS Desa Tanak Kaken untuk Pilkada Serentak 2024