TANAK KAKEN, 28 Oktober 2026 — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanak Kaken, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, secara resmi menutup pendaftaran dan penjaringan bakal calon Kepala Desa Tanak Kaken untuk periode pemilihan tahun 2027 pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 17.00 WITA.
Penutupan pendaftaran tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 014/BA/Pan-Pilkades2027/2026. Berdasarkan dokumen tersebut, terdapat tiga orang bakal calon Kepala Desa Tanak Kaken yang telah mendaftarkan diri melalui panitia pemilihan.
Adapun ketiga bakal calon yang tercatat dalam berita acara tersebut adalah sebagai berikut:
- Ahmad Sofian Hadi, lahir di Tanak Kaken, 10 Januari 1988, berusia 38 tahun, berpendidikan Diploma 3 (D-3), dan bekerja sebagai wiraswasta. Berdomisili di Tanak Kaken, Desa Tanak Kaken, Kecamatan Sakra Barat.
- Sandika Edi Irawan, lahir di Koak Kaok, 12 Maret 1989, berusia 37 tahun, berpendidikan Strata 1 (S-1), dan bekerja sebagai wiraswasta. Berdomisili di Koak Kaok, Desa Tanak Kaken, Kecamatan Sakra Barat.
- Lalu Muhamad Hilman HZ, lahir di Perak, 4 Mei 1972, berusia 54 tahun, berpendidikan Strata 1 (S-1), dan bekerja sebagai wiraswasta. Berdomisili di Perak, Desa Mengkuru, Kecamatan Sakra Barat.
Dengan ditutupnya proses pendaftaran dan penjaringan bakal calon, Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanak Kaken akan melanjutkan pelaksanaan tahapan Pilkades sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tahapan selanjutnya menjadi bagian penting dalam rangkaian penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa Tanak Kaken. Seluruh proses diharapkan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Panitia juga menegaskan melalui berita acara tersebut bahwa dokumen penutupan pendaftaran ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen Pemilihan Kepala Desa Tanak Kaken.
Komitmen Menjaga Kelancaran Pilkades
Berita acara penutupan pendaftaran ini ditandatangani oleh jajaran Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanak Kaken, yang terdiri atas Ketua Gigih Jaga Baya, S.AP; Sekretaris Hamidi, S.Pd; serta lima orang anggota, yakni Baiq Irma Suryani, S.Pd, Baiq Yuli Nuraini, Lalu Agus Karyawan, Amd.Kom, Helmi, S.Pd, dan Hendra Haris Toni, S.Kom.
Penutupan pendaftaran menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pilkades Tanak Kaken. Masyarakat diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan informasi resmi terkait tahapan pemilihan berikutnya melalui saluran informasi yang disampaikan oleh panitia.
Pemerintah Desa Tanak Kaken mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman, tertib, dan kondusif demi terselenggaranya proses pemilihan Kepala Desa yang lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Desa Tanak Kaken — Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur.