SEJARAH DESA TANAK KAKEN
Desa Tanak Kaken merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Secara historis, Desa Tanak Kaken merupakan desa pemekaran dari desa induk, yaitu Desa Gunung Rajak, dan ditetapkan sebagai desa definitif pada tahun 2012.
Pemekaran tersebut merupakan bagian dari proses perkembangan wilayah dan pemerintahan desa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Secara administratif, Desa Tanak Kaken terdiri atas 4 (empat) wilayah dusun, yaitu:
- Dusun Tanak Kaken Bat
- Dusun Tongka
- Dusun Sanggo
- Dusun Pesanggrahan
Desa Tanak Kaken memiliki luas wilayah kurang lebih 110 hektare, dengan karakteristik wilayah yang sebagian besar merupakan kawasan pertanian. Kondisi tersebut menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu potensi utama dalam mendukung kehidupan dan perekonomian masyarakat desa.
Batas Wilayah
Secara geografis, Desa Tanak Kaken berbatasan dengan:
- Sebelah Utara: Desa Suwangi dan Desa Sakra
- Sebelah Selatan: Desa Gunung Rajak
- Sebelah Timur: Desa Mengkuru
- Sebelah Barat: Desa Pejaring
Potensi Sumber Daya Alam
Desa Tanak Kaken memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, terutama pada sektor pertanian. Hamparan sawah dan lahan pertanian masyarakat dimanfaatkan untuk berbagai jenis tanaman, antara lain padi, tembakau, cabai, kacang-kacangan, tomat, serta berbagai komoditas pertanian lainnya.
Potensi tersebut menjadi salah satu modal penting dalam mendukung ketahanan pangan, peningkatan pendapatan masyarakat, serta pengembangan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Sarana dan Potensi Desa
Dalam mendukung pelayanan masyarakat serta pembangunan sosial dan ekonomi, Desa Tanak Kaken memiliki berbagai sarana dan potensi desa, meliputi:
1. Sarana Pendidikan
- 1 buah PAUD
- 1 buah SD Negeri
- 1 buah SMP Swasta
- 1 buah SMK Swasta
2. Sarana Kesehatan
- 1 buah Puskesmas Pembantu (Pustu)
- Posyandu yang tersebar di wilayah dusun
3. Sarana Keagamaan
- 2 buah Masjid
- 7 buah Mushalla
4. Sarana Ekonomi dan Perdagangan
- 1 buah SPBU/Pom Pertamina
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
- Kelompok usaha masyarakat
- Kegiatan perdagangan dan jasa masyarakat
5. Potensi Pertanian dan Peternakan
- Lahan persawahan dan pertanian masyarakat
- Tanaman padi
- Tembakau
- Cabai
- Tomat
- Kacang-kacangan
- Tanaman hortikultura lainnya
- Peternakan sapi dan hewan ternak masyarakat
6. Kelembagaan Desa dan Kemasyarakatan
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) / LPMD
- Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
- Karang Taruna
- Perlindungan Masyarakat (Linmas)
- Kelompok Tani
- Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)
- Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)
- Kader Posyandu
- Kelompok masyarakat dan kelembagaan lainnya
7. Sarana Pemerintahan dan Infrastruktur Desa
- Kantor Desa Tanak Kaken
- Jalan desa dan jalan usaha tani
- Jaringan irigasi pertanian
- Sarana dan prasarana pendukung pelayanan masyarakat lainnya
Dengan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta kelembagaan masyarakat yang dimiliki, Desa Tanak Kaken terus berupaya mengembangkan potensi lokal secara berkelanjutan guna meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian masyarakat, serta mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
Kepemimpinan Desa
Sejak menjadi desa definitif pada tahun 2012, Desa Tanak Kaken telah dipimpin oleh kepala desa sebagai berikut:
1. IKHSAN
Kepala Desa pertama setelah Desa Tanak Kaken menjadi desa definitif, dengan masa jabatan 2012–2018.
2. LALU SALIKIN
Kepala Desa Tanak Kaken berikutnya, dengan masa jabatan 2018–2026.
Perjalanan Desa Tanak Kaken dari masa awal pemekaran hingga saat ini merupakan bagian dari proses panjang pembangunan desa. Dengan dukungan pemerintah desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, kelompok masyarakat, serta seluruh warga, Desa Tanak Kaken terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan potensi lokal demi terwujudnya masyarakat desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.