tanakkaken.desa.id - Desa Tanak Kaken Kecamatan Sakra Barat menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Pembahasan Penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Perubahan Tahun 2018-2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa Tanak Kaken,"Senin (29/07/2024).
Turut hadiri dalam acara tersebut Kepala Desa Tanak Kaken,Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, Perangkat Desa, Ketua RT, LPM, PKK, Karang Taruna serta tokoh masyarakat.
Hasil yang diperoleh adalah terwujudnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2018 s/d 2026. Dimana sebelumnya Tim Penyusun RPJMDes telah mengadakan rapat penyusunan rancangan RPJMDes tersebut. Setalah tahapan ini selesai akan ditetapkan oleh Badan Permusywaratan Desa (BPD).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tanak Kaken Lalu Salikin menyampaikan, bahwa Musrenbangdes tersebut sangat penting dalam kemajuan suatu desa.
“Musyawarah ini untuk menyerap aspirasi dari masyarakat desa, nantinya hasil musyawarah ini akan dituangkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2018-2026 nanti,” ujarnya.
“Dari hasil Musrenbangdes ini, nantinya akan disepakati usulan proritas kegiatan desa, Saya berharap nantinya program yang ada di desa dengan arah pembangunan yang ada di daerah Kabupaten Lombok Timur bisa bersinergi serta berjalan dengan baik,”katanya.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta menyukseskan jalanya kegiatan Musrenbangdes ini, mari kita kawal bersama hasil dari musyawarah demi kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa Tanak Kaken, "pungkasnya Lalu Salikin.
(**)