tanak kaken.desa.id - Pemerintah Desa Tanak Kaken melaksanakan kegiatan Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Aula Kantor Desa Tanak Kaken. jum'at, 21/11/2025
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tanak Kaken beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD beserta Anggota BPD, serta unsur pendukung lainnya. Rapat berlangsung dengan tertib, terbuka, serta mengedepankan prinsip musyawarah.
Dalam proses pembahasan, seluruh perubahan anggaran disampaikan secara rinci untuk dikaji bersama. Penyesuaian dilakukan berdasarkan kebutuhan desa yang muncul selama pelaksanaan anggaran berjalan.
Salah satu poin perubahan penting dalam APBDes Perubahan 2025 adalah penganggaran dana untuk mendukung program Koperasi Merah Putih, sebagai upaya memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat dan mendorong kemandirian desa. Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Desa Tanak Kaken.
Setelah melalui dialog dan persetujuan bersama, APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan oleh Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Penetapan ini menjadi dasar pelaksanaan program desa agar berjalan optimal, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.