tanakkaken.desa.id – Pemerintah Desa Tanak Kaken Kecamatan Sakra Barat menggelar Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2025 bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 09 Desember 2025 di Aula Kantor Desa Tanak Kaken.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Bapenda Kabupaten Lombok Timur, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Perangkat Desa, para Kepala RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh pemungut pajak Desa Tanak Kaken.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Bapenda Lombok Timur memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis pajak daerah, mekanisme pemungutan pajak, serta pembaruan regulasi perpajakan tahun 2025. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan daerah yang mendukung pembangunan.
Pada sesi diskusi, para pemungut pajak Desa Tanak Kaken menyampaikan berbagai kendala dan keluh kesah yang mereka hadapi di lapangan. Beberapa permasalahan yang paling sering muncul di antaranya:
- Tunggakan pajak yang terjadi di masyarakat, yang disebabkan oleh kenaikan nilai pajak secara tiba-tiba tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
- Kenaikan pajak yang tidak merata, sehingga menimbulkan kecemburuan di antara wajib pajak.
- Data wajib pajak atau SPPT yang masih double atau ganda, sehingga membingungkan saat proses penarikan pajak.
Berbagai keluhan lain terkait kesulitan teknis dalam pemungutan dan pelaporan pajak di lapangan.
Mendengar hal itu, pihak Bapenda Lombok Timur menyampaikan bahwa seluruh masukan dan keluhan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan pelayanan serta penataan data perpajakan ke depannya.
Pemerintah Desa Tanak Kaken mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini serta berharap agar hubungan kerja antara Bapenda dan para pemungut pajak dapat terus diperbaiki. Dengan adanya sosialisasi dan komunikasi terbuka, diharapkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan semakin meningkat dan kendala pemungutan pajak dapat diminimalisir.
Acara ditutup dengan ajakan untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak demi mendukung pembangunan di Desa Tanak Kaken dan Kabupaten Lombok Timur secara keseluruhan.