Selasa, 5 Mei 2026
Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang berhak menerima. Penyaluran kali ini diberikan kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Adapun penerima bantuan diprioritaskan bagi warga lanjut usia (lansia) atau jompo yang menderita sakit menahun, sehingga membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah desa. Dalam upaya memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus memberikan pelayanan yang humanis, Pemerintah Desa bersama BPD mengantarkan langsung bantuan tersebut ke rumah masing-masing penerima.
Penyaluran yang dilaksanakan pada hari Selasa, 5 Mei 2026 ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp800.000 yang merupakan akumulasi selama 4 bulan, dengan rincian Rp200.000 per bulan.
Kepala Desa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya lansia yang memiliki keterbatasan fisik dan ekonomi. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari para penerima, serta menjadi bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD juga menegaskan bahwa pihaknya turut mengawasi proses penyaluran agar berjalan transparan dan tepat sasaran. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat penerima manfaat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perhatian lebih.