Tanak Kaken, 23 Juli 2026 – Pemerintah Desa Tanak Kaken, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Lombok Timur dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Reguler terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026 di Kantor Desa Tanak Kaken ini dihadiri oleh Kepala Desa Tanak Kaken beserta seluruh perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD Desa Tanak Kaken, serta pihak-pihak terkait yang memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Pemeriksaan reguler ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Lombok Timur untuk memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi.
Dalam pelaksanaannya, Tim Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, di antaranya dokumen perencanaan desa yang meliputi RPJMDes, RKPDes, serta dokumen hasil Musyawarah Desa (Musdes). Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan desa, seperti APBDes, Perubahan APBDes, Buku Kas Umum (BKU), Buku Bank, Buku Pajak, Surat Pertanggungjawaban (SPJ), rekening koran, hingga bukti penyetoran pajak.
Tim pemeriksa juga meneliti dokumen pelaksanaan pembangunan fisik, meliputi Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak pekerjaan, Berita Acara Serah Terima (BAST), dokumentasi kegiatan, serta melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi fisik pekerjaan.
Selain itu, pemeriksaan mencakup pengelolaan aset desa, administrasi pemerintahan seperti Peraturan Desa (Perdes), Peraturan Kepala Desa (Perkades), Surat Keputusan Kepala Desa, buku administrasi desa, arsip surat-menyurat, serta evaluasi terhadap pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Kepala Desa Tanak Kaken, Lalu Salikin, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya pembinaan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
"Pemeriksaan dari Inspektorat merupakan bagian dari proses pembinaan dan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan desa semakin baik. Kami bersama seluruh perangkat desa, BPD, dan pihak terkait berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap masukan dan rekomendasi dari Tim Inspektorat akan kami tindak lanjuti sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa Tanak Kaken yang profesional dan berintegritas," ujar Kepala Desa Tanak Kaken.
Pemerintah Desa Tanak Kaken berharap kegiatan pemeriksaan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, sehingga setiap program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.