Desa Tanak Kaken

Kec. Sakra Barat, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Tanak Kaken

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Tanak Kaken Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berita Desa

tanakkaken.desa.id - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 semakin dekat. Salah satu elemen penting dalam proses demokrasi ini adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

 

Ketua PPS atau Panitia Pemungutan Suara Desa Tanak Kaken Hamidi, S.Pd Lantik dan sumpah anggota KPPS yang bertempat di Aula Gedung Serba Guna Desa Tanak Kaken hari ini Kamis, 07/11/2024.

 

Hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut Kepala Desa Tanak Kaken Lalu Salikin,Rohaniawan, Babinsa, Anggota PPS, Pengawas Desa, anggota KPPS yang dilantik dan tamu undangan lainnya.

 

KPPS adalah petugas yang memiliki peran krusial dalam pelaksanaan Pilkada di setiap tempat pemungutan suara (TPS). 

 

Adapun jumlah TPS se desa Tanak Kaken sebanyak 3 TPS dengan 7 orang anggota KPPS per TPS. TPS 001 berlokasi di Posyandu Dusun Tanak Kaken Bat , TPS 002 berada di Gedung Serba Guna Desa Tanak Kaken dan TPS 003 berlokasi di PAUD HI Tarbiyatul Ummah Dusun Tongka.

 

Selanjutnya, Anggota KPPS yang sudah dilantik akan mengikuti pelatihan bimbingan teknis atau bimtek. Pelatihan ini dilakukan agar petugas KPPS memahami dan mampu menjalankan tugasnya ketika pemungutan suara.

 

Tugas hingga Kewajiban KPPS dilansir Panduan KPPS Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS yang dikeluarkan KPU, KPPS dibentuk oleh PPS atas nama KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara.

1. Tugas

Tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, salah satunya adalah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.

 

Pelaksanaan tugas tersebut harus dilakukan dengan transparansi, tidak memihak, tingkat akurasi yang tinggi dan bertanggung jawab. Dengan begitu, maka dapat terwujud nilai-nilai demokrasi yang dapat dibanggakan. Berikut tugasKPPS yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022.

 

Mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS. Menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS dan dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS.

 

Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan daftar Pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

2. Wewenang

 

Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS. Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

 

Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

3. Kewajiban

 

Menempelkan daftar Pemilih tetap di TPS.Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan/Desa, peserta Pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara.

 

Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel. Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

 

Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama. Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beri Komentar

Desa

1.174

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.174penduduk

1.138

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.138penduduk

2.312

TOTAL

TOTAL2.312penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

LALU SALIKIN

Sekretaris Desa

HAMIDI, S.Pd

Kasi Pemerintahan

MUHAMMAD AYUB, S.Pd

Kasi Pelayanan

NURLITA RIZKI YULIANA, S.Ak

Kasi Kesra

LALU SUBHAN HADI, S.Pd

Kaur Keuangan

BAIQ HERA LISTIANA, S.Pd

Kaur Perencanaan

HERMAN, S.Pd.I

Kaur TU dan Umum

BAIQ IRMA SURYANI, S.Pd

Kawil Tanak Kaken Bat

MAKSUM

Kawil Tongka

LALU HADI LANGGA

Kawil Sanggo

LALU AGUS SUPIANDI, S.Sos.I

Kawil Pesanggrahan

LALU AGUS KARYAWAN, A.Md.Kom

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

5

Surat

Kemarin

3

Surat

Minggu Ini

24

Surat

Bulan Ini

54

Surat

Bulan Lalu

55

Surat

Tahun Ini

734

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

734

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Sinergi Program
Jam Kerja Pelayanan
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 145
Kemarin : 146
Total Pengunjung : 133.866
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.100.206
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
21-11-2024 jam 12:28:54
Shakemap
6.96 LS ; 107.15 BT
Magnitude 3.0
Kedalaman 5 km
Pusat gempa berada di darat 15 km tenggara Cianjur
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Kec. Cibeber

 Jadwal Sholat

  • Imsak: Imsak:
    Subuh: Subuh:
    Terbit: Terbit:
    Dhuha: Dhuha:
    Dzuhur: Dzuhur:
    Ashar: Ashar:
    Maghrib: Maghrib:
    Isya: Isya:
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Sinergi Program
Jam Kerja Pelayanan
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 145
Kemarin : 146
Total Pengunjung : 133.866
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.100.206
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
21-11-2024 jam 12:28:54
Shakemap
6.96 LS ; 107.15 BT
Magnitude 3.0
Kedalaman 5 km
Pusat gempa berada di darat 15 km tenggara Cianjur
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Kec. Cibeber

 Jadwal Sholat

  • Imsak: Imsak:
    Subuh: Subuh:
    Terbit: Terbit:
    Dhuha: Dhuha:
    Dzuhur: Dzuhur:
    Ashar: Ashar:
    Maghrib: Maghrib:
    Isya: Isya:

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.397.943.069,00Rp. 1.444.391.812,00

96.78%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.389.120.549,58Rp. 1.440.641.812,00

96.42%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.437.433,52Rp. -3.562.566,48

-40.35%

APBDesa 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 700.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 13.000.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.500.000,00Rp. 12.485.000,00

12.01%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 951.355.000,00Rp. 951.355.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 22.000.000,00Rp. 40.933.063,00

53.75%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 422.048.069,00Rp. 424.878.749,00

99.33%

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

Realisasi | Anggaran

Rp. 540.000,00Rp. 540.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 500.000,00Rp. 500.000,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 500.869.869,58Rp. 550.831.962,00

90.93%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 726.651.680,00Rp. 728.210.850,00

99.79%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 40.049.000,00Rp. 40.049.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 9.950.000,00Rp. 9.950.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 111.600.000,00Rp. 111.600.000,00

100%
Pemerintah Desa

LALU SALIKIN

Kepala Desa

HAMIDI, S.Pd

Sekretaris Desa

MUHAMMAD AYUB, S.Pd

Kasi Pemerintahan

NURLITA RIZKI YULIANA, S.Ak

Kasi Pelayanan

LALU SUBHAN HADI, S.Pd

Kasi Kesra

BAIQ HERA LISTIANA, S.Pd

Kaur Keuangan

HERMAN, S.Pd.I

Kaur Perencanaan

BAIQ IRMA SURYANI, S.Pd

Kaur TU dan Umum

MAKSUM

Kawil Tanak Kaken Bat

LALU HADI LANGGA

Kawil Tongka

LALU AGUS SUPIANDI, S.Sos.I

Kawil Sanggo

LALU AGUS KARYAWAN, A.Md.Kom

Kawil Pesanggrahan