tanakkaken.desa.id - Sebanyak 6 Pantarlih / Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Desa Tanak Kaken telah menyelesaikan agenda Coklit ( Pencocokan dan Penelitian ) Data Pemilih 100%, pada rabu 24 Juli 2024.
” Apresiasi serta ucapan terimakasih atas kerjasama, kerja keras dan kerja cerdas kami sampaikan ke Pantarlih yang telah menyelesaikan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga proses coklit selesai tepat waktu sesuai batas yang ditentukan oleh KPU RI yaitu dari tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. ” kata Hamidi, ketua PPS Desa Tanak Kaken saat ditemui di sela-sela tugas pengumpulan hasil coklit bertempat di sekretariat PPS Desa Tanak Kaken, Sakra Barat.
Proses coklit pada Pilkada 2024 dilakukan dengan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah kemudian memeriksa dan mencocokkan dokumen kependudukan berupa KTP atau Kartu Keluarga dengan formulir model A Daftar Pemilih. Selain secara manual data pemilih juga diinput menggunakan aplikasi e-coklit yang berbasis android.
Dari proses coklit, akan diketahui data pemilih yang sesuai, penambahan pemilih baru yang belum terdaftar, serta pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal, tercatat ganda, di bawah umur, masih aktif sebagai TNI/Polri , pindah domisili, atau pun salah penempatan TPS. Selain itu diketahui data pemilih yang diperbaiki , jumlah Keluarga yang di data, pemilih disabilitas, maupun pemilih yang belum mempunyai KTP elektronik.
Pelaksaan coklit baik manual maupun menggunakan aplikasi tentu membutuhkan kesiapan dari sisi Sumber daya manusia maupun sistem aplikasi dan jaringan internet yang digunakan sehingga masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya.
“Selain faktor cuaca, kendala yang dihadapi di lapangan biasanya saat datang ke rumah tetapi si pemiih tidak berada di tempat sehingga harus datang berulang kali. Kendala yang lain adalah nama pemilih tercantum di model A daftar pemilih tetapi tidak diketahui keberadaannya” kata Hamidi.
Kendala lain yang dihadapi Pantarlih diantaranya adanya data yang tercampur dengan TPS lain. Hal ini membuat proses coklit lebih rumit dan membutuhkan usaha ekstra untuk memastikan data yang terkumpul benar benar sesuai dengan lokasi TPS yang dituju.
Meskipun menghadapi kendala, secara keseluruhan coklit berjalan lancar. Setelah pelaksanaan coklit selesai , data yang terkumpul dari 6 Pantarlih disusun oleh PPS selanjutnya nanti dilaksanakan Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP).
“Untuk itu kami masih membutuhkan informasi dan bantuan rekan rekan Pantarlih guna penyempurnaan data pemilih yang terupdate, termutakhir dan akurat demi kelancaran Pilkada tanggal 27 November 2024 mendatang. ” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut Hamidi, atas nama penyelenggara pemilu mengucapkan terima kasih kepada calon pemilih di seluruh wilayah Desa Tanak Kaken dan segenap stakeholder atas sambutan yang baik dalam membantu kerja Pantarlih sehingga proses coklit berjalan dengan lancar , aman dan selesai tepat waktu yang telah ditetapkan oleh KPU RI.