tanakkaken.desa.id - Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur dan wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat dan Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanak Kaken melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang bertempat di Aula Kantor Desa Tanak Kaken Jum'at, 02/08/2024.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Desa Tanak Kaken Lalu Salikin, Ketua PPS Desa Tanak Kaken Hamidi, S,Pd beserta jajarannya, PKD Desa, Para Pantarlih dan undangan lainnya.
Ketua PPS Desa Tanak Kaken Hamidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024 sangatlah penting.
"Kami mengacu pada regulasi PKPU nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur, wakil gubernur, Bupati, dan wakil bupati," ujarnya.
Wildan menjelaskan bahwa proses pemutakhiran ini telah dimulai dengan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas Pantarlih yang telah selesai pada 24 Juli 2024 kemarin.
"Hasil dari kerja Pantarlih ini akan diolah lebih lanjut. Sesuai dengan regulasi, pada tanggal 1-3 Agustus merupakan agenda rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat desa oleh PPS," tambahnya.
Rapat pleno ini diharapkan dapat memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024. PPS Desa Tanak Kaken berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan pemilu dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, Tutup Hamidi..