Tanak Kaken, 16 September 2026,Sakra Barat — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanak Kaken melaksanakan Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2027. Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Serba Guna Desa Tanak Kaken.
Musyawarah ini diselenggarakan oleh BPD Desa Tanak Kaken sebagai bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2027. Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD Desa Tanak Kaken, Pj. Kepala Desa Tanak Kaken beserta perangkat desa, Kapolsek Sakra Barat, Bhabinkamtibmas Desa Tanak Kaken, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya.
Musyawarah tersebut menjadi momentum penting untuk membangun kesepahaman bersama mengenai pelaksanaan Pilkades agar dapat berjalan secara tertib, aman, demokratis, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sambutan Ketua BPD Desa Tanak Kaken
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Tanak Kaken menyampaikan bahwa pembentukan panitia merupakan salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Tahun 2027.
Ketua BPD menekankan bahwa seluruh proses harus dilaksanakan secara terbuka dan mengedepankan musyawarah, sehingga panitia yang nantinya terbentuk dapat menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, netral dan tidak berpihak kepada calon atau kelompok tertentu.
“Musyawarah ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Tahun 2027. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik, transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Panitia yang nantinya terbentuk harus mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga netralitas demi terciptanya Pilkades yang tertib dan demokratis.”
Ketua BPD juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung serta tetap mengedepankan persatuan dan kekeluargaan.
Sambutan Pj. Kepala Desa Tanak Kaken
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Tanak Kaken dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPD yang telah memfasilitasi pelaksanaan musyawarah pembentukan panitia Pilkades.
Pemerintah Desa Tanak Kaken, kata Pj. Kepala Desa, siap mendukung setiap tahapan penyelenggaraan Pilkades sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Desa Tanak Kaken siap mendukung proses pelaksanaan Pilkades Tahun 2027 sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga kebersamaan, keamanan dan ketertiban, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar.”
Pj. Kepala Desa juga mengingatkan agar pelaksanaan Pilkades tidak menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi, sementara persatuan dan hubungan kekeluargaan masyarakat harus tetap dijaga.
Ia berharap panitia yang nantinya mendapatkan amanah dapat bekerja dengan penuh integritas, terbuka kepada masyarakat dan selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Sambutan Kapolsek Sakra Barat
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sakra Barat menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap memberikan dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh rangkaian tahapan Pilkades Desa Tanak Kaken Tahun 2027.
Kapolsek mengajak seluruh pihak, khususnya panitia, pemerintah desa, BPD dan masyarakat, agar bersama-sama menciptakan suasana Pilkades yang aman, damai dan kondusif.
“Kami dari pihak kepolisian siap mendukung dan mengawal proses pelaksanaan Pilkades agar berjalan aman dan tertib. Kami berharap seluruh tahapan dapat dilaksanakan sesuai aturan dan tidak ada pihak yang melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.”
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga persaudaraan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Mengacu pada Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur
Dalam pelaksanaan persiapan Pilkades Tahun 2027, musyawarah ini diarahkan untuk berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 5 Tahun 2026 yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa.
Peraturan daerah tersebut menjadi salah satu landasan dalam mempersiapkan tahapan pemilihan kepala desa, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan panitia dan pelaksanaan tugas pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.
Hasil Musyawarah Pembentukan Panitia Pilkades
Setelah melalui proses musyawarah dan pembahasan bersama, kegiatan tersebut menghasilkan kesepakatan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tanak Kaken Tahun 2027 yang berjumlah 7 orang.
Ketujuh orang tersebut merupakan perwakilan dari masing-masing dusun di Desa Tanak Kaken. Dari 7 orang yang terbentuk, 3 orang berasal dari unsur perangkat desa, sedangkan anggota lainnya merupakan perwakilan masyarakat.
Adapun susunan panitia yang terbentuk dalam musyawarah tersebut adalah:
- Gigih Jaga Baya — Ketua
- Hamidi — Sekretaris
- Hendra Haris Toni — Anggota
- Baiq Yuli — Anggota
- Helmi — Anggota
- Lalu Agus — Anggota
- Baiq Irma Suryani — Anggota
Dengan terbentuknya panitia tersebut, diharapkan seluruh anggota yang telah diberikan amanah dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya serta tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Panitia juga diharapkan mampu menjaga netralitas, transparansi, profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan setiap tahapan Pilkades, sehingga proses pemilihan dapat berjalan secara tertib dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
Membangun Pilkades yang Aman dan Demokratis
Melalui musyawarah tersebut, seluruh peserta memiliki komitmen untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Pilkades Desa Tanak Kaken Tahun 2027.
Keberhasilan pelaksanaan Pilkades bukan hanya menjadi tanggung jawab panitia, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari BPD, Pemerintah Desa, aparat keamanan, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga seluruh masyarakat Desa Tanak Kaken.
Sinergi dan kerja sama seluruh pihak diharapkan dapat menciptakan proses Pilkades yang aman, tertib, transparan dan demokratis, dengan tetap menjaga persatuan serta hubungan kekeluargaan masyarakat.
Dengan terbentuknya Panitia Pilkades Desa Tanak Kaken Tahun 2027 ini, diharapkan seluruh tahapan selanjutnya dapat dipersiapkan dengan matang dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, demi terselenggaranya Pemilihan Kepala Desa yang tertib serta kondusif di Desa Tanak Kaken.