Tanak Kaken, Senin (13/07/2026) – Pemerintah Desa Tanak Kaken melalui Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 melaksanakan rapat pada Senin, pukul 11.15 WITA, bertempat di Kantor Desa Tanak Kaken.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan serta pembiayaan Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen RKPDes agar program pembangunan desa yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, arah kebijakan pembangunan, serta kemampuan keuangan desa.
Dalam rapat, Tim Penyusun melakukan pembahasan terhadap usulan-usulan kegiatan dari berbagai bidang pembangunan desa, meliputi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak. Seluruh usulan dicermati dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan desa serta sumber pembiayaan yang tersedia sehingga menghasilkan perencanaan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Melalui rapat ini diharapkan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara matang, transparan, partisipatif, dan akuntabel sehingga menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Tanak Kaken pada tahun 2027 demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa yang berkelanjutan.