Tanak Kaken, 14 Agustus 2026 — Upaya Pemerintah Desa Tanak Kaken dalam memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial terus dilakukan. Melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos), pemerintah desa kembali melakukan pengusulan bantuan sosial bagi warga yang dinilai membutuhkan, termasuk masyarakat lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan.
Salah satu warga yang turut diusulkan adalah Sirah, seorang warga berusia kurang lebih 100 tahun, yang berdomisili di Tanjong, Dusun Pesanggrahan, Desa Tanak Kaken.
Sirah merupakan warga lanjut usia yang tinggal seorang diri di sebuah rumah yang berada di wilayah paling ujung utara Desa Tanak Kaken, tepatnya di kawasan yang berbatasan langsung dengan Desa Sakra, Kecamatan Sakra. Lokasi tempat tinggalnya cukup terpencil dan berada di kawasan perbukitan, sehingga akses menuju rumahnya tidak mudah.
Jalan yang harus dilalui menuju kediaman Sirah memiliki kondisi cukup terjal dan jurang, sehingga membutuhkan kehati-hatian ekstra bagi siapa pun yang hendak berkunjung. Kondisi geografis tersebut menjadi salah satu gambaran nyata bagaimana sebagian masyarakat Desa Tanak Kaken masih hidup di wilayah dengan akses yang tidak mudah.
Di tengah kondisi tersebut, Sirah tetap menjalani kehidupannya dengan sederhana. Rumah yang ditempatinya merupakan rumah milik sendiri, namun kehidupan sehari-hari harus dijalani dengan segala keterbatasan yang ada.
Sebelumnya, Sirah telah tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun demikian, Pemerintah Desa Tanak Kaken tidak berhenti pada bantuan yang telah diterima sebelumnya. Melalui pemutakhiran dan pengusulan pada Portal Perlinsos, pemerintah desa kembali mengusulkan Sirah agar dapat memperoleh bantuan sosial yang sesuai dengan kondisi dan kriteria yang berlaku.
Menjangkau yang Terpencil, Memastikan Tidak Ada yang Terlewat
Pengusulan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Tanak Kaken untuk terus melakukan pendataan dan memperjuangkan masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga yang tinggal di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Bagi pemerintah desa, pelayanan kepada masyarakat bukan hanya tentang mereka yang mudah ditemui di pusat permukiman. Justru, warga yang berada jauh di pelosok dengan akses yang sulit membutuhkan perhatian yang sama.
Kondisi Sirah menjadi salah satu contoh nyata bahwa jarak, medan yang berat, dan keterbatasan akses tidak boleh menjadi penghalang bagi pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat.
Dengan adanya Portal Perlinsos, pemerintah desa terus berupaya melakukan pendataan dan pengusulan berdasarkan kondisi nyata masyarakat di lapangan. Harapannya, proses tersebut dapat membantu memastikan program perlindungan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Perjalanan menuju rumah Sirah yang harus melewati jalan terjal dan kawasan perbukitan menjadi pengingat bahwa masih ada warga Desa Tanak Kaken yang membutuhkan perhatian dan kepedulian bersama.
Pemerintah Desa Tanak Kaken akan terus berupaya hadir, mendata, mengusulkan, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat agar tidak ada warga yang terlewat dari perhatian pemerintah.
“Karena pelayanan kepada masyarakat bukan hanya tentang seberapa dekat mereka dengan pusat desa, tetapi tentang seberapa jauh kita mau melangkah untuk memastikan mereka tetap mendapatkan perhatian.”
Pemerintah Desa Tanak Kaken Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur