tanakkaken.desa.id - Senin, 14 Oktober 2024 Pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Aula Desa Tanak Kaken, telah diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rancangan RKP Desa untuk Tahun Anggaran 2025 serta Pembahasan dan Penetapan APBDes Perubahan tahun anggaran 2025 yang dihadiri oleh Camat Sakra Barat, Sekretaris Camat Sakra Barat, Babhinsa Desa Tanak Kaken, Kepala Desa, unsur perangkat Desa, BPD, Ketua Lembaga Desa, wakil-wakil Kelompok Masyarakat , Tokoh Masyarakat / Tokoh Agama.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan RKP Desa, yaitu : Menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk Tahun Anggaran 2025 Desa Tanak Kaken. Penetapan RKP Desa dan dituangkan dalam matrik rencana program dan kegiatan tahunan.
Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Ketua BPD dan Kepala Desa serta perwakilan dari peserta musyawarah.