Desa Tanak Kaken

Kec. Sakra Barat, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Tanak Kaken

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Tanak Kaken Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berita Desa

tanakkaken.desa.id- Panitia Pemungutan Suara Desa Tanak Kaken umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Berdasarkan Surat Edaran KPU Kabupaten Lombok Timur Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakli Gubernur Nusa Tenggara Barat Serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024, Pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 17 September - 28 September Tahun 2024, berikut tahapan dan persyaratannya:

Tahapan dan jadwal seleksi calon anggota KPPS Pilkada Tahun 2024

No

Tahapan

Jadwal

 

1.

Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS;

17 September 2024 s.d

21 September 2024

 

2 .

Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS;

17 September 2024 s.d

28 September 2024

 

3.

Penelitian administrasi calon anggota KPPS;

18 September 2024 s.d

29 September 2024

 

4.

Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS;

30 September 2024 s.d

02 Oktober 2024

 

5.

Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS;

30 September 2024 s.d

5 Oktober 2024

 

6.

Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS; dan

5 Oktober 2024 s.d

7 Oktober 2024

7.

Penetapan calon anggota KPPS.

7 November 2024

Syarat calon anggota KPPS

    1. Warga Negara Indonesia;
    2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
    3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
    4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
    5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
    6. berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
    7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
    8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
    9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kelengkapan dokumen syarat calon anggota KPPS

    1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS (contoh format Surat Pendaftaran sebagai calon anggota KPPS terlampir);
    2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
    3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
    4. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
      • setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
      • mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
      • tidak menjadi anggota Partai Politik;
      • tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
      • sehat secara rohani;
      • bebas dari penyalahgunaan narkotika;
      • tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
      • tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
      • tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
      • tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
      • mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
      • mampu mengoperasikan perangkat teknologi
    5. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik*) [Keterangan*) : dilampirkan apabila pendaftar yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik];
    6. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik, yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
    7. Daftar Riwayat Hidup (format Daftar Riwayat Hidup terlampir); dan
    8. Pas Foto Berwarna 4x6, 1 (satu).

Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Desa Tanak Kaken

Alamat                               : Sekretariat PPS Desa Tanak Kaken (Kantor Desa Tanak Kaken)

Kontak                               : 085903766660 (Hamidi),  081936773713 (Muh. Hanan) dan  081997822233 (Baiq Mira Handayani)

Beri Komentar

Desa

1.174

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.174penduduk

1.138

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.138penduduk

2.312

TOTAL

TOTAL2.312penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

LALU SALIKIN

Sekretaris Desa

HAMIDI, S.Pd

Kasi Pemerintahan

MUHAMMAD AYUB, S.Pd

Kasi Pelayanan

NURLITA RIZKI YULIANA, S.Ak

Kasi Kesra

LALU SUBHAN HADI, S.Pd

Kaur Keuangan

BAIQ HERA LISTIANA, S.Pd

Kaur Perencanaan

HERMAN, S.Pd.I

Kaur TU dan Umum

BAIQ IRMA SURYANI, S.Pd

Kawil Tanak Kaken Bat

MAKSUM

Kawil Tongka

LALU HADI LANGGA

Kawil Sanggo

LALU AGUS SUPIANDI, S.Sos.I

Kawil Pesanggrahan

LALU AGUS KARYAWAN, A.Md.Kom

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

5

Surat

Kemarin

3

Surat

Minggu Ini

24

Surat

Bulan Ini

54

Surat

Bulan Lalu

55

Surat

Tahun Ini

734

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

734

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Sinergi Program
Jam Kerja Pelayanan
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 253
Kemarin : 146
Total Pengunjung : 133.974
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.71.254.97
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
21-11-2024 jam 12:28:54
Shakemap
6.96 LS ; 107.15 BT
Magnitude 3.0
Kedalaman 5 km
Pusat gempa berada di darat 15 km tenggara Cianjur
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Kec. Cibeber

 Jadwal Sholat

  • Imsak: Imsak:
    Subuh: Subuh:
    Terbit: Terbit:
    Dhuha: Dhuha:
    Dzuhur: Dzuhur:
    Ashar: Ashar:
    Maghrib: Maghrib:
    Isya: Isya:
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Sinergi Program
Jam Kerja Pelayanan
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 253
Kemarin : 146
Total Pengunjung : 133.974
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.71.254.97
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
21-11-2024 jam 12:28:54
Shakemap
6.96 LS ; 107.15 BT
Magnitude 3.0
Kedalaman 5 km
Pusat gempa berada di darat 15 km tenggara Cianjur
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Kec. Cibeber

 Jadwal Sholat

  • Imsak: Imsak:
    Subuh: Subuh:
    Terbit: Terbit:
    Dhuha: Dhuha:
    Dzuhur: Dzuhur:
    Ashar: Ashar:
    Maghrib: Maghrib:
    Isya: Isya:

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.397.943.069,00Rp. 1.444.391.812,00

96.78%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.389.120.549,58Rp. 1.440.641.812,00

96.42%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.437.433,52Rp. -3.562.566,48

-40.35%

APBDesa 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 700.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 13.000.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.500.000,00Rp. 12.485.000,00

12.01%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 951.355.000,00Rp. 951.355.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 22.000.000,00Rp. 40.933.063,00

53.75%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 422.048.069,00Rp. 424.878.749,00

99.33%

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

Realisasi | Anggaran

Rp. 540.000,00Rp. 540.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 500.000,00Rp. 500.000,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 500.869.869,58Rp. 550.831.962,00

90.93%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 726.651.680,00Rp. 728.210.850,00

99.79%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 40.049.000,00Rp. 40.049.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 9.950.000,00Rp. 9.950.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 111.600.000,00Rp. 111.600.000,00

100%
Pemerintah Desa

LALU SALIKIN

Kepala Desa

HAMIDI, S.Pd

Sekretaris Desa

MUHAMMAD AYUB, S.Pd

Kasi Pemerintahan

NURLITA RIZKI YULIANA, S.Ak

Kasi Pelayanan

LALU SUBHAN HADI, S.Pd

Kasi Kesra

BAIQ HERA LISTIANA, S.Pd

Kaur Keuangan

HERMAN, S.Pd.I

Kaur Perencanaan

BAIQ IRMA SURYANI, S.Pd

Kaur TU dan Umum

MAKSUM

Kawil Tanak Kaken Bat

LALU HADI LANGGA

Kawil Tongka

LALU AGUS SUPIANDI, S.Sos.I

Kawil Sanggo

LALU AGUS KARYAWAN, A.Md.Kom

Kawil Pesanggrahan