tanakkaken.desa.id – Pemerintah Desa Tanak Kaken, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Tanak Kaken pada Kamis (09/01/2025).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tanak Kaken, Lalu Salikin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mahiruddin beserta anggota BPD, perangkat desa, LKMD, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga desa.
Dalam sambutannya, Lalu Salikin menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran desa secara transparan dan tepat sasaran. "APBDes Tahun 2025 harus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penetapan KPM BLT DD juga harus berdasarkan data yang valid agar bantuan tepat sasaran," ungkapnya.
Ketua BPD Mahiruddin menyampaikan dukungannya terhadap proses musyawarah yang berlangsung terbuka dan demokratis. "Kami berkomitmen untuk mengawal setiap program agar berjalan sesuai perencanaan dan memberi dampak positif bagi masyarakat Desa Tanak Kaken," ujarnya.
Hasil musyawarah menetapkan sebanyak 15 keluarga sebagai penerima manfaat BLT DD tahun 2025. Pemilihan KPM dilakukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan pemerintah dan hasil musyawarah bersama untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, musyawarah ini juga menyepakati APBDes Tahun 2025, yang mencakup prioritas pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta program layanan sosial.
Seluruh peserta musyawarah berpartisipasi aktif dalam pembahasan, memberikan saran dan masukan demi penyusunan rencana kerja desa yang optimal. Setelah melalui diskusi mendalam, seluruh keputusan disepakati bersama dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat.
Musyawarah ini menjadi langkah awal Desa Tanak Kaken dalam merealisasikan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tahun 2025. Pemerintah desa berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat terus terjaga demi tercapainya kesejahteraan bersama.