TANAK KAKEN, LOMBOK TIMUR – Dalam rangka merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa yang transparan dan partisipatif, Pemerintah Desa Tanak Kaken sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Acara yang berlangsung khidmat dan antusias ini diselenggarakan pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Tanak Kaken.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen penting dan lintas sektoral, di antaranya Camat Sakra Barat, Kasi PMD Kecamatan Sakra Barat, Babinsa, Polmas Desa, Pendamping Desa, Kepala Desa Tanak Kaken beserta jajaran perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, dan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027.
Turut hadir memberikan aspirasinya seluruh Ketua RT se-Desa Tanak Kaken, pengurus Karang Taruna, perwakilan pengurus PKK Desa, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta Mahasiswa Kuliah Kerja Partisipatif (KKP) UIN Mataram yang tengah mengabdi di Desa Tanak Kaken.
Rangkaian Sambutan dan Harapan Membangun Desa
Acara dibuka dengan sejumlah sambutan yang menegaskan pentingnya kolaborasi dalam membangun desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanak Kaken Lalu Salikin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran seluruh elemen masyarakat. "Musrenbangdes ini adalah roh dari pembangunan desa kita. RKPDes 2027 disusun bukan hanya di atas meja, melainkan dari usulan, kebutuhan, dan kesepakatan bapak/ibu sekalian. Kami di pemerintahan desa berkomitmen penuh untuk mengelola anggaran secara transparan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanak Kaken," tegasnya.
Sementara itu, Camat Sakra Barat dalam arahannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tanak Kaken yang telah melaksanakan tahapan Musrenbangdes tepat waktu. "Sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat sangat luar biasa hari ini. Saya berpesan agar program-program yang disepakati untuk tahun 2027 tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga peningkatan ekonomi warga, kesehatan seperti penanganan stunting, dan pemberdayaan masyarakat, agar sejalan dengan program prioritas dari Kabupaten maupun Pusat," pesannya.
Menyambung hal tersebut, Ketua BPD Desa Tanak Kaken menegaskan fungsi dan komitmen BPD sebagai wakil masyarakat. "Sebagai mitra kerja Pemerintah Desa, BPD bertugas untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Usulan yang kita bahas hari ini adalah murni untuk kebutuhan bersama. Kami BPD siap mengawal seluruh rancangan yang disepakati hari ini agar implementasinya di tahun 2027 nanti benar-benar tepat sasaran," ungkapnya.
Pemaparan Postur Anggaran RKPDes 2027
Inti dari musyawarah ini adalah pemaparan dan penyepakatan rancangan program kerja. Tim Penyusun RKPDes memaparkan rancangan program dan kegiatan prioritas untuk tahun 2027 yang mencakup 5 (lima) bidang utama penyelenggaraan desa, dengan garis besar anggaran sebagai berikut:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Dianggarkan untuk meng-cover operasional desa, penyediaan penghasilan tetap/tunjangan aparatur desa, tata praja pemerintahan, hingga pengelolaan administrasi kependudukan demi pelayanan prima kepada masyarakat.
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Fokus pada perbaikan dan peningkatan infrastruktur vital, fasilitas kesehatan (Posyandu, penyediaan makanan tambahan), pendidikan, serta sarana prasarana lingkungan pemukiman/gang untuk kenyamanan warga.
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Mencakup anggaran untuk pembinaan lembaga adat, kegiatan keagamaan, kepemudaan, olahraga, serta pengadaan sarana prasana untuk menunjang kreativitas warga dan ketertiban umum.
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Diprioritaskan untuk peningkatan kapasitas aparatur desa, pelatihan BPD, hingga pelatihan tata boga dan keterampilan bagi perempuan dan keluarga demi meningkatkan kemandirian ekonomi.
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa
Alokasi anggaran yang disiapkan sebagai jaring pengaman sosial, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga yang membutuhkan, serta dana kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat dan bencana alam.
Acara Musrenbangdes yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh perwakilan dari peserta rapat.
Dengan disepakatinya RKPDes Tahun 2027 ini, Desa Tanak Kaken diharapkan semakin maju, mandiri, dan sejahtera melalui program-program yang tepat guna dan tepat sasaran.