Desa Tanak Kaken

Kec. Sakra Barat, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Tanak Kaken

Perayaan

Hari Ayah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Tanak Kaken Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berita Desa

Periode 2018 -2024

TUGAS DAN FUNGSI KARANG TARUNA

Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial masyarakat.

Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019, dijelaskan bahwa Karang Taruna sebagai sebuah organisasi potensial dan diharapkan menjadi potensi sumber kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat.

Karang Taruna memiliki tugas sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019, yaitu:

  1. Mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat;
  2. Berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional.

Dalam upaya pelaksanaan tugas Karang Taruna tersebut, Pemerintah telah memberikan ruang bagi organisasi kepemudaan ini untuk melakukan kerjasama dengan berbagai pihak sesuai ketentuan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 yang berbunyi : Dalam Melaksanakan Tugas, Karang Taruna Bekerjasama dengan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa atau Kelurahan, Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Badan Usaha atau Masyarakat.

Selanjutnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, pengurus Karang Taruna membentuk unit teknis sesuai dengan kebutuhan pengembangan organisasi dan program kerja. Unit teknis yang dibentuk oleh pengurus Karang Taruna ini dapat berbentuk unit di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, seni dan budaya, serta hukum.

Adapun fungsi fungsi Karang Taruna, adalah :

1. Fungsi Administrasi dan Manajerial

Yang dimaksud dengan Karang Taruna memiliki Fungsi Administrasi dan Manajerial adalah penyelenggaraan keorganisasian dan administrasi Kesejahteraan Sosial Karang Taruna. 

2. Fungsi Fasilitasi

Yang dimaksud dengan Karang Taruna memiliki Fungsi Fasilitasi adalah upaya mengembangkan organisasi, meningkatkan kapasitas generasi muda, pemberian kemudahan, dan pendampingan untuk generasi muda dan masyarakat. 

3. Fungsi Mediasi

Yang dimaksud dengan Karang Taruna memiliki Fungsi Mediasi adalah upaya menengahi penyelesaian permasalahan sosial yang ada di masyarakat. 

4. Fungsi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi

Yang dimaksud dengan Karang Taruna memiliki Fungsi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi adalah upaya melakukan komunikasi dan memberikan informasi untuk sosialisasi kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah, Karang Taruna, badan usaha, dan/atau mitra kerja.

5. Fungsi Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi

Yang dimaksud dengan Karang Taruna memiliki Fungsi Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi adalah upaya mengoptimalkan penyelenggaraan organisasi dan program kerja melalui metode dan teknologi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. 

6. Fungsi Advokasi Sosial

Yang dimaksud dengan Karang Taruna memiliki Fungsi Advokasi Sosial adalah upaya untuk melindungi dan membela generasi muda dan masyarakat yang dilanggar haknya. Advokasi sosial diberikan dalam bentuk penyadaran hak dan kewajiban, pembelaan, dan pemenuhan hak. 

7. Fungsi Motivasi

Yang dimaksud dengan Karang Taruna memiliki Fungsi Motivasi adalah upaya memberikan semangat dan memacu pencapaian prestasi generasi muda. 

8. Fungsi Pendampingan

Yang dimaksud dengan Karang Taruna memiliki Fungsi Pendampingan adalah upaya untuk menjalin relasi sosial dengan kelompok yang diberdayakan menggunakan berbagai sumber dan potensi guna meningkatkan Kesejahteraan Sosial. 

9. Fungsi Pelopor

Yang dimaksud dengan Karang Taruna memiliki Fungsi Pelopor adalah upaya merintis dan menggerakkan inovasi dan kreativitas dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan pengembangan generasi muda.

Beri Komentar

Desa

1.169

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.169penduduk

1.130

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.130penduduk

2.299

TOTAL

TOTAL2.299penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

LALU SALIKIN

Sekretaris Desa

HAMIDI, S.Pd

Kasi Pemerintahan

MUHAMMAD AYUB, S.Pd

Kasi Pelayanan

NURLITA RIZKI YULIANA, S.Ak

Kasi Kesra

LALU SUBHAN HADI, S.Pd

Kaur Keuangan

BAIQ HERA LISTIANA, S.Pd

Kaur Perencanaan

HERMAN, S.Pd.I

Kaur TU dan Umum

BAIQ IRMA SURYANI, S.Pd

Kawil Tanak Kaken Bat

MAKSUM

Kawil Tongka

LALU HADI LANGGA

Kawil Sanggo

LALU AGUS SUPIANDI, S.Sos.I

Kawil Pesanggrahan

LALU AGUS KARYAWAN, A.Md.Kom

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

4

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

2

Surat

Minggu Ini

4

Surat

Bulan Ini

13

Surat

Bulan Lalu

60

Surat

Tahun Ini

638

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

638

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Sinergi Program
Jam Kerja Pelayanan
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 21
Kemarin : 417
Total Pengunjung : 119.177
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.68.245.115
Browser : Tidak ditemukan
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
08-10-2024 jam 22:12:08
Shakemap
7.76 LS ; 106.55 BT
Magnitude 4.9
Kedalaman 11 km
Pusat gempa berada di laut 85 km selatan Kab. Sukabumi
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III-IV Kab. Sukabumi, III Bayah, III Malingping, II Garut, II Nagrak, III-IV Kab. Cianjur, III Cibeber, III Panggarangan

 Jadwal Sholat

  • Imsak: Imsak:
    Subuh: Subuh:
    Terbit: Terbit:
    Dhuha: Dhuha:
    Dzuhur: Dzuhur:
    Ashar: Ashar:
    Maghrib: Maghrib:
    Isya: Isya:
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Sinergi Program
Jam Kerja Pelayanan
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 21
Kemarin : 417
Total Pengunjung : 119.177
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.68.245.115
Browser : Tidak ditemukan
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
08-10-2024 jam 22:12:08
Shakemap
7.76 LS ; 106.55 BT
Magnitude 4.9
Kedalaman 11 km
Pusat gempa berada di laut 85 km selatan Kab. Sukabumi
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III-IV Kab. Sukabumi, III Bayah, III Malingping, II Garut, II Nagrak, III-IV Kab. Cianjur, III Cibeber, III Panggarangan

 Jadwal Sholat

  • Imsak: Imsak:
    Subuh: Subuh:
    Terbit: Terbit:
    Dhuha: Dhuha:
    Dzuhur: Dzuhur:
    Ashar: Ashar:
    Maghrib: Maghrib:
    Isya: Isya:

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.397.943.069,00Rp. 1.444.391.812,00

96.78%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.389.120.549,58Rp. 1.440.641.812,00

96.42%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.437.433,52Rp. -3.562.566,48

-40.35%

APBDesa 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 700.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 13.000.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.500.000,00Rp. 12.485.000,00

12.01%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 951.355.000,00Rp. 951.355.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 22.000.000,00Rp. 40.933.063,00

53.75%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 422.048.069,00Rp. 424.878.749,00

99.33%

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

Realisasi | Anggaran

Rp. 540.000,00Rp. 540.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 500.000,00Rp. 500.000,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 500.869.869,58Rp. 550.831.962,00

90.93%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 726.651.680,00Rp. 728.210.850,00

99.79%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 40.049.000,00Rp. 40.049.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 9.950.000,00Rp. 9.950.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 111.600.000,00Rp. 111.600.000,00

100%
Pemerintah Desa

LALU SALIKIN

Kepala Desa

HAMIDI, S.Pd

Sekretaris Desa

MUHAMMAD AYUB, S.Pd

Kasi Pemerintahan

NURLITA RIZKI YULIANA, S.Ak

Kasi Pelayanan

LALU SUBHAN HADI, S.Pd

Kasi Kesra

BAIQ HERA LISTIANA, S.Pd

Kaur Keuangan

HERMAN, S.Pd.I

Kaur Perencanaan

BAIQ IRMA SURYANI, S.Pd

Kaur TU dan Umum

MAKSUM

Kawil Tanak Kaken Bat

LALU HADI LANGGA

Kawil Tongka

LALU AGUS SUPIANDI, S.Sos.I

Kawil Sanggo

LALU AGUS KARYAWAN, A.Md.Kom

Kawil Pesanggrahan