tanakkaken.desa.id - bertempat di Aula Kantor Desa Tanak Kaken, Ketua PPS Desa Tanak Kaken Hamidi, S. Pd telah melantik sebanyak 6 (Enam) petugas Pantarlih yang telah lolos tahapan seleksi . Keenam pantarlih ini nantinya akan bekerja melaksanakan pencocokan dan penelitian atas calon pemilih Desa Tanak Kaken pada Pilkada Tahun 2024. Mereka akan keliling dari rumah ke rumah di wilayah kerja masing-masing untuk mencoklit warga masyarakat dengan menggunakan KK dan KTP-El warga. Adapun Pantarlih Desa Tanak Kaken yang telah dilantik adalah sebagai berikut;
- Herman,S.Pd, wilayah kerja TPS 001
- Nike Gustina Salmi, A. MD. , wilayah kerja TPS 001
- Rismawati , wilayah kerja TPS 002
- Pitria Susanti, wilayah kerja TPS 002
- Lalu Muh. Handri Kusmara, wilayah kerja TPS 003
- Ela Nurhidayati, wilayah kerja TPS 003
Tersebut dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Lombok Timur Nomor 671 Tahun 2024 yang dibacakan oleh Sekretaris PPS Desa Tanak Kaken bahwa masa kerja Pantarlih adalah terhitung sejak 24 Juni 2024 s.d 25 Juli 2024.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala Desa Tanak Kaken, Babintabtiknas, Babinsa, Rohaniwan dan PKD Desa Tanak Kaken,
Kepala Desa Tanak Kaken Lalu Salikin, dalam sambutannya mengucapkan selamat atas terselenggarakannya pelantikan dan pengambilan sumpah Pantarlih Desa Tanak Kaken yang baik dan lancar. Lalu Salikin berpesan kepada seluruh petugas agar nantinya melaksanakan coklit kepada warga masyarakat Desa Tanak Kaken yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada dengan teliti dan riil pendataan.
Tahapan pelantikan dan pengambilan sumpah Pantarlih Desa Tanak Kaken inipun telah selesai, yang kemudian dilanjut dengan bimbingan teknis dan apel siaga coklit bagi para pantarlih sebelum nantinya terjun ke masyarakat untuk melaksanakan coklit. Selamat bekerja Pantarlih Desa Tanak Kaken, bersama kita sukseskan Pilkada 2024.