Tanak Kaken, 30 September 2026 — Pemerintah Desa Tanak Kaken, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Tanak Kaken tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sakra Barat beserta Bhabinkamtibmas, Pj. Kepala Desa Tanak Kaken Karyatul Aini, S.Pd. beserta perangkat desa, Pendamping Desa, BPD Desa Tanak Kaken, para Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kader dan PKK, serta Linmas Desa Tanak Kaken.
Musyawarah Desa ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027. Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat membahas serta menetapkan RKPDes sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Desa Tanak Kaken pada tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Tanak Kaken, Karyatul Aini, S.Pd., menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes harus dilakukan melalui proses yang terbuka, partisipatif, dan memperhatikan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Beliau mengajak seluruh peserta musyawarah untuk bersama-sama mencermati program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas desa sehingga rencana pembangunan yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
«“RKPDes merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Karena itu, kami berharap seluruh unsur yang hadir dapat memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi secara konstruktif, sehingga program yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Tanak Kaken,” ujar Pj. Kepala Desa dalam sambutannya.»
Sementara itu, Kapolsek Sakra Barat dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap tahapan pembangunan desa. Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selain itu, Kapolsek Sakra Barat menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan desa agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Musyawarah berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kebersamaan. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta aspirasi terkait program dan kegiatan yang akan menjadi bagian dari RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Dengan terlaksananya Musdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Tanak Kaken dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan warga desa.
Pemerintah Desa Tanak Kaken bersama BPD dan seluruh unsur masyarakat selanjutnya berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan RKPDes Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan ketentuan dan prioritas pembangunan desa.