Tanak Kaken – Senin (29/01/2024) bertempat di Kantor Desa Tanak Kaken Kecamatan Sakra Barat, Pemerintah Desa Tanak Kaken bekerjasama dengan BULOG, menyalurkan Bantuan Beras Cadangan Pemerintah yang disalurkan ke masing-masing warga sebesar 10 kg per KPM yang ada di daftar penerima yang diberikan oleh BULOG, sebanyak 212 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam data Kementerian Sosial menerima Bantuan Sosial Beras CPP untuk alokasi bulan Januari Tahun 2024.
Kasi Kesra Desa Tanak Kaken, Lalu Subhan Hadi, S.Pd mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial berupa beras ini merupakan bagian dari penyelenggaraan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berdasarkan surat Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor: 372/TS.03.03/K/11/2023 tanggal 22 November 2023, perihal Penugasan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah dalam rangka Bantuan Pangan Beras, " Sesuai surat Kepala Badan Pangan Nasional RI, bantuan beras CPP ini setiap keluarga mendapatkan beras 10 kg dan akan diberikan untuk jangka waktu 6 bulan terhitung bulan januari sampai dengan bulan juni Tahun 2024 " ujarnya.