tanakkaken.desa.id - Sebanyak 212 KPM Desa Tanak Kaken kembali menerima 10 kilogram beras per satu KPM untuk alokasi bulan April atau Tahap IV Tahun 2024, Selasa, 07/05/2024.
Ada bermacam-macam bantuan sosial yang diberikan di antaranya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan (BAPANG) Pemerintah dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Pemerintah Indonesia dalam upaya perlindungan masyarakat dari resiko sosial terus memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Bansos dapat berupa uang atau barang yang sifatnya tidak terus menerus dan selektif.