tanakkaken.desa.id - Sebanyak 212 KPM Desa Tanak Kaken kembali menerima 10 kilogram beras per satu KPM untuk alokasi bulan Mei atau Tahap V Tahun 2024, Selasa, 11/06/2024.
Pemerintah Indonesia dalam upaya perlindungan masyarakat dari resiko sosial terus memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Bansos dapat berupa uang atau barang yang sifatnya tidak terus menerus dan selektif. Ada bermacam-macam bantuan sosial yang diberikan di antaranya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan (BAPANG) Pemerintah dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Bantuan pangan beras tahap 5 Tahun 2024 merupakan bantuan dari Pemerintah pusat untuk masyrakat Desa, dengan adanya bantuan pangan tersebut masyarakat yang mendapatkan bantuan bisa terbantu untuk makan, bantuan pangan tersebut bersifat sementara hanya 6 tahap. Semoga pemerintah pusat bisa mengoptimalkan bantuan-bantuan yang lainnya.