tanakkaken.desa.id - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Jum'at, 28 Juni 2024, bertempat di Aula Kantor Desa Tanak Kaken, Pemerintah Desa Tanak Kaken melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan ke-VI atau bulan Juni Tahun 2024 kepada 15 KPM BLT DD dan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000,-.
Bagi KPM Lansia,Jompo, disabilitas dan Sakit Menahun, dikunjungi langsung ke Rumah masing-masing KPM. Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.