tanakkaken.desa.id - Sebanyak 212 KPM Desa Tanak Kaken kembali menerima bapang untuk alokasi bulan Juni atau Tahap VI Tahun 2024, Senin, 08/07/2024.
Pemerintah Indonesia dalam upaya perlindungan masyarakat dari resiko sosial terus memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Bansos dapat berupa uang atau barang yang sifatnya tidak terus menerus dan selektif. Ada bermacam-macam bantuan sosial yang diberikan di antaranya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan (BAPANG) Pemerintah dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Bantuan Pangan (Bapang) merupakan bantuan berupa beras 10 kg dari Badan Pangan Nasional.
Sahni (65 Tahun) salah satu KPM Bapang mengucapkan rasa syukur yang banyak, atas adanya bantuan ini. Beliau merasa dengan adanya bapang ini kondisi kebutuhan pangan keluarganya lebih ringan.
"Alhamdulillah dapat beras 10 kg dari pemerintah. Tinggal beli tempe atau pindang untuk lauknya. Dan uang untuk beli beras bisa dibuat kebutuhan lainnya."